Advertisement

Promo November

40 Advokat Muda Bergabung ke Peradi Kota Jogja

Sunartono
Rabu, 08 Mei 2024 - 08:07 WIB
Sunartono
40 Advokat Muda Bergabung ke Peradi Kota Jogja Penyambutan anggota baru Peradi Kota Jogja, Selasa (7/5/2024). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jogja menambah sebanyak 40 anggota baru. Peresmian masuknya 40 advokat muda tersebut diperkenalkan dalam kegiatan halal bi halal yang digelar Selasa (7/5/2024) malam.

Wakil Ketua IV DPC Peradi Kota Jogja Diana Eko Widyastuti menjelaskan sebanyak 40 anggota baru secara resmi telah bergabung ke Peradi Kota Jogja. Para Advokat muda tersebut diharapkan memberikan warna di dunia profesi pendampingan hukum di Jogja.

Advertisement

"Saat ini jumlah anggota Peradi Jogja sebanyak 408 orang kemudian ditambah yang baru 40 advokat mudah, ini masih akan terus bertambah sampai sekitar 500 anggota," katanya.

BACA JUGA : Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen

Ia memastikan para advokat muda tersebut telah melalui proses panjang sebelum akhirnya diterima sebagai anggota baru. Di antaranya telah menjalani pendidikan profesi advokat dan telah dilantik sebagai advokat. Selain itu telah melakukan magang di lapangan selama dua tahun.

"Para anggota baru ini telah mengikuti proses pendidikan ujian magang dan sebagainya yang akhirnya dilantik sebagai advokat. Sekitar 2 tahun untuk magang, kalau lama pendidikan setiap kampus berbeda-beda, yang jelas anggota baru ini sudah berkompeten," ujarnya.

Ketua DPC Peradi Kota Jogja Ariyanto berharap para advokat muda tersebut mampu memberikan sumbangsih terhadap masyarakat melalui pendampingan hukum. Di sisi lain, ia menekankan kepada seluruh anggotanya untuk terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak.

"Sinergi antaranggota bisa bermanfaat untuk perkembangan organisasi. Selaiin itu secara organisasi kami terus meningkatkan sinergi dengan pemerintahan," kata pria yang juga Dosen FH UII ini.

BACA JUGA : Baru Ada 13 Pasar Desa Berbadan Hukum di Kulonprogo, 9 Pasar Fasilitasnya Minim

Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo yang hadir dalam kesempatan itu sepakat bahwa organisasi profesi seperti halnya Peradi harus melakukan sinergi dengan berbagai pihak. "Termasuk dengan Pemkot, tentu siap berkolaborasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement